Uang kertas RIS - Republik Indonesia Serikat

Republik Indonesia Serikat, disingkat RIS, adalah suatu negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan 3 pihak dalam Konferensi Meja Bundar yaitu Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
 
Pemerintahan RIS (kabinet ministerial) dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta, sedangkan Presidennya adalah Soekarno. Republik Indonesia Serikat yang beribu kota di Jakarta, terdiri beberapa negara bagian, yaitu:

1. Republik Indonesia.
2. Negara Indonesia Timur.
3. Negara Pasundan.
4. Negara Jawa Timur.
5. Negara Madura.
6. Negara Sumatra Timur.
7. Negara Sumatra Selatan.

Di samping itu, ada juga negara-negara yang berdiri sendiri dan tak tergabung dalam federasi, yaitu:

1. Jawa Tengah.
2. Kalimantan Barat.
3. Dayak Besar.
4. Daerah Banjar.
5. Kalimantan Tenggara.
6. Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir).
7. Bangka.
8. Belitung.
9. Riau.

Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950, dan kembali menjadi NKRI - Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan kendali sepenuhnya dari presiden Soekarno (kabinet presidential) beserta wakil presiden Mohammad Hatta. 

Sumber: Wikipedia